Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) merupakan kerangka kerja komprehensif yang diberlakukan oleh Uni Eropa (UE) untuk melindungi hak dan kebebasan individu terkait data pribadi mereka. Sejak penerapannya pada bulan Mei 2018, kepatuhan terhadap GDPR telah menjadi aspek penting dalam operasi organisasi, sehingga memerlukan pemahaman menyeluruh tentang prinsip dan persyaratannya.
Otoritas yang bertanggung jawab atas kepatuhan terhadap GDPR dalam praktiknya adalah:
Kepatuhan terhadap GDPR merujuk pada kepatuhan terhadap peraturan yang diuraikan dalam Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR), yang mengatur pemrosesan dan perlindungan data pribadi individu di Uni Eropa (UE) dan Wilayah Ekonomi Eropa (European Economic Area/EEA).
Kepatuhan terhadap GDPR mencakup penerapan langkah-langkah perlindungan data yang kuat, menghormati hak-hak individu terkait data pribadi mereka, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam aktivitas pemrosesan data.
Aspek-aspek utama dari kepatuhan GDPR termasuk mendapatkan persetujuan yang sah untuk pemrosesan data, menerapkan langkah-langkah keamanan yang tepat untuk melindungi data pribadi, menunjuk Petugas Perlindungan Data (Data Protection Officer/DPO) jika diperlukan, melakukan penilaian dampak perlindungan data (Data Protection Impact Assessment/DPA), dan segera melaporkan pelanggaran data kepada otoritas pengawas dan individu yang terkena dampak.
Kepatuhan GDPR adalah singkatan dari kepatuhan terhadap Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR), yang merupakan undang-undang perlindungan data komprehensif yang diberlakukan oleh Uni Eropa (UE). Kepatuhan terhadap GDPR mewajibkan organisasi untuk menerapkan langkah-langkah dan prosedur untuk melindungi privasi dan hak-hak individu yang data pribadinya mereka kumpulkan, proses, atau simpan.
Ini mencakup berbagai prinsip, persyaratan, dan kewajiban yang bertujuan untuk memastikan pemrosesan data pribadi yang sah, adil, dan transparan, serta memberdayakan individu untuk melakukan kontrol atas data mereka.
Perangkat lunak Kepatuhan GDPR mengacu pada kategori solusi perangkat lunak yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mencapai dan mempertahankan kepatuhan terhadap Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR).
Perangkat lunak ini biasanya menawarkan fitur dan fungsi untuk membantu organisasi mengelola berbagai aspek kepatuhan GDPR, termasuk inventaris dan pemetaan data, manajemen persetujuan, manajemen hak-hak subjek data, respons terhadap pelanggaran data, penilaian risiko, dan manajemen dokumentasi.
Perangkat lunak Kepatuhan GDPR bertujuan untuk merampingkan upaya kepatuhan, meningkatkan praktik perlindungan data, dan mengurangi risiko ketidakpatuhan terhadap persyaratan GDPR.
Insiden privasi yang dapat membahayakan kepatuhan GDPR kami:
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mencapai kepatuhan terhadap GDPR:
Ini adalah survei singkat yang dapat dikirim secara berkala untuk mengetahui pendapat karyawan Anda tentang suatu masalah dengan cepat. Survei ini terdiri dari lebih sedikit pertanyaan (tidak lebih dari 10) untuk mendapatkan informasi dengan cepat. Survei ini dapat diberikan secara berkala (bulanan/mingguan/triwulanan).
Mengadakan pertemuan berkala selama satu jam untuk mengobrol secara informal dengan setiap anggota tim adalah cara terbaik untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan mereka. Karena ini adalah percakapan yang aman dan pribadi, ini membantu Anda mendapatkan detail yang lebih baik tentang suatu masalah.
eNPS (skor Net Promoter karyawan) adalah salah satu cara yang paling sederhana namun efektif untuk menilai pendapat karyawan tentang perusahaan Anda. Ini mencakup satu pertanyaan menarik yang mengukur loyalitas. Contoh pertanyaan eNPS antara lain: Seberapa besar kemungkinan Anda akan merekomendasikan perusahaan kami kepada orang lain? Karyawan menjawab survei eNPS dengan skala 1-10, di mana 10 menunjukkan bahwa mereka 'sangat mungkin' merekomendasikan perusahaan dan 1 menunjukkan bahwa mereka 'sangat tidak mungkin' merekomendasikannya.
Untuk mengaudit kepatuhan terhadap GDPR:
Kepatuhan terhadap GDPR dapat diimplementasikan sebagai:
Kebutuhan akan kepatuhan GDPR adalah:
Meskipun tidak ada daftar khusus yang didedikasikan khusus untuk ketidakpatuhan terhadap GDPR, organisasi diwajibkan untuk menyimpan catatan aktivitas pemrosesan data, pelanggaran data, permintaan hak-hak subjek data, dan informasi lain yang relevan sebagai bagian dari upaya kepatuhan terhadap GDPR.
Catatan ini berfungsi sebagai bukti kepatuhan dan dapat mencakup dokumentasi setiap contoh ketidakpatuhan, tindakan remediasi yang diambil, dan komunikasi dengan otoritas pengawas. Penting bagi organisasi untuk menyimpan catatan yang menyeluruh dan akurat untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap kepatuhan dan transparansi GDPR.